Site hosted by Angelfire.com: Build your free website today!

Surat pemberitahuan kerja merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh yayasan atau perusahaan tertentu,

yang isinya menyembulkan bahwa sosok pemegang surat keterangan kerja tersebut, sudah bekerja di instansi atau perusahaan unik tersebut, tempo kurun waktu unik.

Fungsi surat keterangan kerja, di antaranya adalah:

Recomendation+Letter.jpg

Sebagai pustaka acuan serta menampilkan pengalaman kerja seseorang, jikalau pemegang surat keterangan kerja tersebut suka melamar telatah di teritori lain.

Sederajat salah satu persyaratan pencairan tabungan BPJS ketenagakerjaan (dahulu Jamsostek) untuk pegawai swasta.

Perkara yang sekali waktu terjadi pada praktek pada lapangan adalah instansi / perusahaan teritori kerja tidak mau memunculkan surat keterangan kerja itu. Kalau terjadi hal yang demikian segalanya yang kudu dilakukan?

Hingga saat ini, benar-benar tidak ada komitmen undang-undang yang secara spesial mengatur kalau pengusaha tetap untuk menyampaikan surat bukti kerja. Namun begitu, pada tidak diberikannya surat tanda kerja terhadap mantan petugas dapat dikategorikan sebagai kenakalan dalam tumplak hak petugas. Hal berikut telah melenceng ketentuan perkara 3 poin (2) Undang-Undang Nomor: 3 tahun 1992, yang mengatur bahwa pada setiap tenaga kerja berhak buat jaminan sosial tenaga kerja.

Jalan keluar atas permasalahan tersebut dapat dilakukan dengan cara:

Menyelesaikan oleh jalur perlawanan ke tumpuan profesi atau serikat pelopor.

lOwPoSO.jpg

Menyelesaikan dengan perantara jalur pedoman. Hal itu dapat dikerjakan, selain berlandaskan ketentuan lantaran 3 butir (2) tersebut, juga berdasar pada komitmen pasal 18 Undang-Undang ini di kepada, yang merencanakan bahwa setiap pengusaha tentu memiliki mempunyai daftar stamina kerja dan wajib mengantarkan data ketenagakerjaan dan laporan perusahaan yang berhubungan menggunakan penyelenggaraan teban sosial tenaga kerja. Dan apabila juragan dalam menyampaikan data ityu terbukti tidak benar sehingga mengakibatkan ada tenaga kerja yang tidak terdaftar sebagai peserta program sandar sosial usaha kerja, pengusaha wajib memberikan hak-hak usaha kerja sesuai dengan patokan undang-undang. Benar-benar ketentuan berikut tidak mengacu pada rinci mengelola mengenai surat keterangan kerja, bnamun tersembunyi kesamaan filosofis di dalamnya. Selain tersebut, ketentuan pasal 18 mereka juga mengategorikan ketentuan pidananya.